Problematika : Sosialisasi Syariat Islam
Slaturahim
: Majlis Ulama (MUI), Departemen
Agama, DMI, NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Matlaul Anwar, PUI, PERSIS, MDI, IPHI,
Persatuan Habaib, ICMI Oesat, AMII, BPKMRI, Hizbt Tahrir, PBB, Ormas Islam
se-Bogor.
Maraknya wacana Syariat
Islam di negeri ini telah menyadarkan semangat keislaman masyarakat Bogor.
Dengan melihat serangkaian pendeklarasian Syariat Islam di Kota-kota lain
seperti Aceh, Banten, Cianjur dan Tasikmalaya. Semakin mendorong Ummat Islam
kota Bogor menunjukkan identitas keislamannya. Kota Bogor yang selam ini
dikenal masyarakat umum sebagai “Kota Beriman” yang identik dengan identitas
keislamannya.
Semakin maraknya kegiatan keislaman di kota Bogor yang
diprakarsai para mahasiswa, pondok pesantren, ormas islam dan pergerakan islam
lainnyaserta dukungan para cendikiawan, ulama sehingga keadaan ini sangat
kondusif untuk ditegakkannya Syariat
Islam di Bogor. Menaggapi semakin maraknya wacana Syariat Islam ini
akhirnya Walikota Bogor Drs. H. Iswara Natanegara bersama para Ulama dan
cendikiawan muslim menggagas wacana ini untuk digulirkan di Kota Bogor.
Sebagai langkah awal diperlukan adanya penyamaan
persepsi tentang pentingnya penerapan Syariat
Islam di Kota Bogor dengan adanya kejelasan konsep, anturan main dan
hal-hal yang mendukung pelaksanaannya nanti. Sehingga wacana Syariat Islam dapat disosialisasikan
kepada seluruh elemen masyarakat dari jajaran birokrat sampai kepada seluruh
warga Kota Bogor. Keluarga Muslim Bogor (KMB) merasa perlu untuk berperan serta
dalam mensosialisasikan dan mengkondisikan wacana penerapan Syariat Islam kepada seluruh lapisan
masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan Syariat
Islam inilah diperlukan adanya kebersamaan ummat dalam menyuarakan
aspirasinya untuk menerapkan Syariat
Islam di Kota Bogor tercinta. Berdasarkan hasil kesepakatan 16 lembaga ke
Islaman yang meminta Walikota Bogor mewujudkan 37 butir cirri kehidupan
keseharian masyarakat Kota Bogor. Ide sosialisasi Syariat Islam ini juga didukung berbagai elemen baik Organisasi
Massa (ORMAS), Pelajar dan Mahasiswa, Pondok Pesantren, dan Organisasi ke
Islaman di Kota dan Kabupaten Bogor.
Dengan beberapa pertimbangan maka upaya-upaya yang
akan dilakukan KMB adalah sebagai berikut :
ü Melakukan sosialisasi Syariat Islam kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bogor dengan
menyediakan pelayanan informasi melalui berbagai kajian ke-Islaman, Seminar
Tabligh Akbar, dll.
ü Mengembangkan system jaringan dalam mempersiapkan
masyarakat untuk menerima diterapkannya Syariat
Islam di Kota Bogor.
ü Memberikan dukungan diterapkannya Syariat Islam oleh pemerintah dengan berperan sebagai sosial
kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Uapaya ini merupakan tahapan awal yang digagas Ummat
Islam dalam mewujudkan kesatuan cita-cita menerapkan Syariat Islam di negeri tercinta. Tidak hanya sekedar semangat dan
symbol-simbol yang membuat kita lupa dengan tugas Ummat Islam sebagai Khairul Ummah.
“Wahai
orang-orang yang Beriman penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya, jika dia
menyerukan kamu kepada sesuatu yang akan member kehidupan kepadamu”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar