BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor dan Kepolisian Bogor Kota diminta
tegas menegakkan penutupan tempat hiburan malam (THM) dan rumah makan selama
bulan suci Ramadhan.Hal ini dikemukakan Ketua Keluarga Muslim Bogor (KMB),
Fahruddin Sukarno kepada PAKAR, di Bogor, Jumat (27/6). “KMB sudah mengirimkan
surat ke Walikota Bogor agar menutup THM selama bulan puasa,” tandas Fahruddin.
Fahruddin Sukarno
menambahkan, imbauan ini tidak hanya ke walikota saja, tapi juga kepada aparat
kepolisian, agar ikut berperan menertibkan THM tersebut. “Jika ada THM yang
beroperasi maka organisasi kemasyarakatan akan mengambil tindakan untuk
menutupnya,” katanya, seraya menambahkan KMB akan melakukan pemantauan terhadap
operasi THM itu.
Ditambahkan, apabila
Walikota Bogor dan aparat penegak hukum yakni kepolisian tidak berani
menutup THM selama bulan suci Ramadhan, KMB yang akan menutupnya.
"Itu untuk pemkot dan
kepolisian harus tegas jangan sampai ada THM yang membandel apalagi
kongkalikong dengan pengelola THM," kata dia.
Walikota Bogor juga harus
tegas terhadap rumah makan dan restoran. "Restoran yang buka siang
hari juga harus ditertibkan guna menghormati orang yang sedang berpuasa,"
tandasnya. [] Harian PAKAR/Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar