Bogor (Antaranews Bogor) - Organisasi masyarakat
Keluarga Muslim Bogor (KMB) mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk tegas menutup
tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
Ketua Keluarga Muslim Bogor (KMB) KH Fachrudin Sukarno mengatakan, bila pemerintah kota tidak tegas, pihaknya akan melakukan penutup tempat hiburan malam (THM) dengan menggerakkan massa yang ada.
"Apabila wali kota dan aparat penegak hukum Kota Bogor tidak berani menutup tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan, kami dari Ormas Islam yang akan menutup THM yang ada di Kota Bogor," ujar Fachrudin di Bogor, Jumat.
Fachrudin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Bogor untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Isi surat tersebut selain meminta wali kota tegas menutup tempat hiburan malam, juga meminta agar pemerintah kota menertibkan rumah makan atau restoran yang buka pada siang hari saat bulan puasa.
"Untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, Wali Kota wajib menutup tempat hiburan malam dan menertipkan rumah makan yang buka di siang hari," ujar Fachrudin.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima Arya mengatakan bahwa pemerintah kota telah mengelarkan edaran terkait penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
"Kami sudah mengeluarkan kebijakan bahwa selama Ramadhan tidak ada THM yang beroperasi. Kalau ada akan kita tindak dan berikan sanksi," ujar Bima.
Bima menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat terkait dalam fungsi pengawasan dalam menjalankan kebijakan penutupan THM selama Ramadhan, sehingga bila ada yang melanggar akan di tindak dengan dicabut izin usahanya.
Sementara itu, terkait dengan penertiban rumah makan yang beroperasi siang hari, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menjelaskan aturan selama Ramadhan adalah pihak restoran boleh buka dengan ketentuan.
"Untuk restoran kebijakan yang kita keluarkan boleh tetap buka dengan ketentuan, beretika, tidak buka blak-blakkan, tetapi ditutup dengan tirai agar tidak terlihat dari luar," ujar Ade.
Ade mengatakan pertimbangan tetap boleh buka bagi rumah makan, karena tidak semua warga Kota beragama Islam, sehingga juga perlu mendapat toleransi.
"Kalau semua tutup, bagaimana nanti yang nonmuslim mereka jadi terganggu karena tidak bisa makan," ujar Sekda.
Ketua Keluarga Muslim Bogor (KMB) KH Fachrudin Sukarno mengatakan, bila pemerintah kota tidak tegas, pihaknya akan melakukan penutup tempat hiburan malam (THM) dengan menggerakkan massa yang ada.
"Apabila wali kota dan aparat penegak hukum Kota Bogor tidak berani menutup tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan, kami dari Ormas Islam yang akan menutup THM yang ada di Kota Bogor," ujar Fachrudin di Bogor, Jumat.
Fachrudin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Bogor untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Isi surat tersebut selain meminta wali kota tegas menutup tempat hiburan malam, juga meminta agar pemerintah kota menertibkan rumah makan atau restoran yang buka pada siang hari saat bulan puasa.
"Untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, Wali Kota wajib menutup tempat hiburan malam dan menertipkan rumah makan yang buka di siang hari," ujar Fachrudin.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima Arya mengatakan bahwa pemerintah kota telah mengelarkan edaran terkait penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
"Kami sudah mengeluarkan kebijakan bahwa selama Ramadhan tidak ada THM yang beroperasi. Kalau ada akan kita tindak dan berikan sanksi," ujar Bima.
Bima menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat terkait dalam fungsi pengawasan dalam menjalankan kebijakan penutupan THM selama Ramadhan, sehingga bila ada yang melanggar akan di tindak dengan dicabut izin usahanya.
Sementara itu, terkait dengan penertiban rumah makan yang beroperasi siang hari, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menjelaskan aturan selama Ramadhan adalah pihak restoran boleh buka dengan ketentuan.
"Untuk restoran kebijakan yang kita keluarkan boleh tetap buka dengan ketentuan, beretika, tidak buka blak-blakkan, tetapi ditutup dengan tirai agar tidak terlihat dari luar," ujar Ade.
Ade mengatakan pertimbangan tetap boleh buka bagi rumah makan, karena tidak semua warga Kota beragama Islam, sehingga juga perlu mendapat toleransi.
"Kalau semua tutup, bagaimana nanti yang nonmuslim mereka jadi terganggu karena tidak bisa makan," ujar Sekda.
Editor: Naryo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar