Problematika : Persatuan Ummat
Slaturahim
: Nahdatul Ulama, Muhammadiyah,
BKSPPI, ICMI, PUI, MUI, Ponpes Ulul Albab, Mahad Al Azhar, Tarbiyatun Nisaa,
YAPIS, HMI Bogor, PII, KAMMI, BKIM IPB, BDMA IPB, DPM UIKA, LBH UIKA, HAMMAS,
Liga Muslim Bogor, MT Al Bunyan, Majelis-majelis Ta’lim dan DKM-DKM
se-Bogor.
Keluarga Muslim Bogor
(KMB) lahir sebagai suatu reaksi ummat terhadap kebijakan pemerintah daerah
yang kurang aspiratif dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Kurangnya
informasi yang diterima pemerintah pada akhirnya memunculkan suatu gerakan
moral diantara wrga dan para tokoh masyarakat.
Masalah ini berawal dari konflik SARA yang terjadi
diantara warga Kelurahan Tanah Sareal dengan Lembaga Al Kitab Indonesia (LAI).
Rencana pengurus Yayasan LAI untuk merenovasi gedung lama LAI, menjadi kompleks
pusat perkantoran dan kegiatan lembaga-lembaga Kristen (Kristen Center) telah
menimbulkan keresahan warga.
Adanya usaha-usaha dini yang dilakukan para tokoh
masyarakat dan para ulama dalam menjalin silaturahim melahirkan ikatan yang kuat.
Melalui serangkaian pertemuan yang dihadiri 17 Ormas, lembaga pendidikan,
organisasi kemahasiswaan Islam di segenap penjuru Kota dan Kabupaten Bogor
menghasilkan kesepakatan bersama untuk bersama-sama berjuang menghadapi
berbagai masalah yang muncul ditengah ummat.
Sebagai langkah nyata dalam menggalang ukhuwah
islamiayah tersebut maka forum ini membentuk suatu koordinasi diantara
lembaga-lembaga ummat dalam bentuk jaringan. Bentuk jaringan yaitu didasari ide
persatuan Islam melalui kejamaahan yang berperan dalam memberikan layanan informasi
perkembangan dunia Islam, mengembangkan syiar Islam, pengkajian potensi-potensi
SDM yang belum tergali di dalam tubuh ummat dan mewujudkan persatuan ummat.
Wadah ini lahir dalam bentuk suatu kegiatan ummat tanpa melihat perbedaan yang
muncul diantara berbagai kelompok ini.
Hasil pemufakatan dari forum ini yaitu dengan
digelarnya aksi solidaritas ummat Islam pada 22 September 2000 di Istana
Balaikota Bogor yang dihadiri 500 warga masyarakat se-Bogor dalam meperotes kebijakan
Walikota Bogor untuk membatalkan rencana pembangunan gedung Al Kitab.
Bagai gayung bersambut kegiatan ini mampu meberikan
sentuhan kepada Walikota Bogor untuk mencabut rekomendasi yang telah diberikan
kepada lembaga Al Kitab. Menanggapi keresahan warga muslim Bogor ini pemerintah
bersepakat untuk senantiasa menggandeng para ummat Islam sebagai rekan kerja
dalam menjalankan Social Control
terhadap segala kebijakan pengusaha.
Demikianlah upaya ini akhirnya mampu menyatukan semua
barisan ummat kedalam satu shaf yang
rapih dan lurus. Menyatukan peran Ulama, Umara, dan Ummat sebagai Ummat yang
bersatu seperti satu tubuh.
“Sesungguhnya
orang-orang beriman itu bersaudara”
(QS
Al Hujurat :10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar