SURAT
KEPUTUSAN
Nomor :
033/M-KMB/III/2010
Tentang
SUSUNAN PENGURUS
KELUARGA MUSLIM BOGOR (KMB)
PRIODE 2010 – 2015
Ketua Keluarga Muslim Bogor (KMB).
MENIMBANG :
1.
Bahwa untuk melaksanakan keputusan
Musyawarah Keluarga Muslim Bogor (KMB) tahun 2010, perlu segera disusun Ketua
KMB.
2.
Bahwa untuk maksudbutir 1 di atas
perlu dikeluarkan Surat Keputusan Pengesahan tentang Susunan Pengurus Keluarga
Muslim Bogor (KMB) Periode 2010 – 2015.
3.
Bahwa personalia Pengurus Keluarga
Muslim Bogor yang dilampirkan pada Surat Keputusan ini dipandang cukup
representative dan mampu menunaikan amanah dalam Pengurus Keluarga Muslim Bogor
Periode 2010 – 2015.
MENIMBANG :
1.
Keputusan hasil Musyawarah Keluarga
Muslim Bogor (KMB).
2.
Keputusan Formatur dalam Musyawarah
Keluarga Muslim Bogor 14 Maret 2010.
MEMPERHATIKAN :
Surat Panitia Musyawarah Keluarga Muslim Bogor (KMB) tanggal
14 Maret 2010, Nomor. 024/PAN-MUSKMB/III/2010 tentang Laporan dan Permohonan
Pengesahan Susunan Pengurus Keluarga Muslim Bogor (KMB) Periode 2010 – 2015.
Dengan berrtawakal kepada Allah SWT.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
1.
Mengesahkan Susunan Pengurus
Keluarga Muslim Bogor Periode 2010 – 2015 sebagaimana terlampir.
2.
Apabila dalam Surat Keputusan ini
terdapat kekeliruan, maka kekeliruan tersebut akan ditinjau dan diperbaiki
sebagaimana mestinya.
3.
Keputusan ini berlaku sejak
ditetapkan.
Ditetapkan di : Bogor
Pada Tanggal : 28 Rabiul Awal 1431 H
14 Maret 2010
KELUARGA MUSLIM BOGOR (KMB)
DR. H.
Fahrudin Sukarno, MHI. Furqon
Munawar, SE.
Ketua Umum Sekretaris Umum


Tidak ada komentar:
Posting Komentar